Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) turun ke jalan memperingati May Day - Hari Buruh Internasional, Jumat (1 Mei 2009)
Krisis keuangan global melibas batas negara dan merontokkan semua sektor industri, termasuk media. Pada satu konferensi di Hongkong, International Federation of Journalist (IFJ), dua bulan silam, mengungkapkan data sedikitnya 12 ribu pekerja media di dunia terancam kehilangan pekerjaan dalam kurun 2008-2009. Sekitar 90 persen alasan pemecatan massal itu akibat bangkrutnya media tempat mereka bekerja. Sisanya, perusahaan mengalami kesulitan ekonomi.
Di Indonesia, iklim industri juga mulai terlihat lesu. Data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) RI, selama periode Mei 2008 hingga April 2009, sekitar 40.874 pekerja di Indonesia telah dirumahkan akibat krisis. Rinciannya, 90 persen pekerja berasal dari sektor manufaktur, 6 persen di sektor jasa dan keuangan, dan 4 persen lainnya dari sektor ekspor, impor dan jasa lainnya.
Di sektor industri media, para pekerja media di Indonesia tampaknya juga hidup di bawah bayang-bayang krisis global itu. Data Depnakertrans, sejak November 2008 hingga April 2009, sekitar 94 persen pekerja media di Kalimantan, Sulawesi, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera, DKI Jakarta mengalami pemutusan hubungan kerja. Dari 94 kasus, 67 persen akibat perusahaan media mengalami kesulitan keuangan. Lalu 30 persen lantaran pensiun dini, dan 2 persen diputihkan masa kerjanya dengan dikontrak kembali. Sedangkan 1 persen akibat kasus sengketa pendirian serikat pekerja.
Hidup dan berdiri dalam ruang kompetisi antar-media yang tinggi, pasar yang kian kritis, ketidaan regulasi tentang modal, dan struktur ekonomi makro ekonomi di Indonesia yang semakin sulit seperti sekarang ini, tentunya berakibat buruk pada upah pekerja media.
pada situasi krisis, satu masalah yang butuh perhatian serius adalah tak adanya standar pengupahan jurnalis. Ada media yang bisa memberikan upah besar, tapi banyak pula media yang hanya mampu memberi upah pas-pasan bahkan di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kota).
Rendahnya upah jurnalis berdampak pada kualitas karya jurnalistik. Lebih jauh, kondisi buruknya kesejahteraan wartawan akan berdampak buruk pada tugas bersama merawat ruang demokrasi yang sedang dibangun di negeri ini. Upah rendah menyebabkan jurnalis menjadi pragmatis, rentan terhadap suap, dan pada gilirannya menjadi tidak independen terhadap kekuatan di luar profesinya.
Karena itulah, AJI memandang pembangunan serikat pekerja adalah salah satu solusi bagi pekerja media di Indonesia. Selain memperjuangkan hak kesejahteraan, serikat juga menjadi ajang bagi pekerja media memperkuat daya tawar dirinya di tengah krisis. Melalui serikat pekerja pula, jurnalis memperkuat kapasitas profesionalnya dengan karya yang bermutu dan penghargaan yang pantas.
Berdasarkan kondisi tersebut, melalui momentum perayaan Hari Buruh Sedunia (Mayday) 2009, Aliansi Jurnalis Independen - yang berafiliasi kepada International Federation 0f Journalist's (IFJ) yang memiliki 600.000 anggota dan memiliki cabang di 120 negara - menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Meminta manajemen perusahaan media untuk tidak menjadikan krisi global sebagai dalih menekan kebebasan berserikat, termasuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau 'memutihkan' status pekerja tetap menjadi pekerja kontrak dan outsourcing.
2. Meminta manajemen perusahaan media melakukan transparansi keuangan guna mengetahui alokasi anggaran setiap bagian dari proses produksi, untuk mencegah pemborosan atau melakukan penghematan.
3. Meminta manajemen perusahaan media mengalihkan hasil penghematan untuk memperbesar presentase anggaran bagi kesejahteraan pekerja.
4. Meminta manajemen perusahaan media mempersempit kesenjangan gaji terendah dan gaji tertinggi (pimpinan) untuk memenuhi rasa keadilan bersama dan melakukan penghematan.
5. Mendesak pemerintah mencegah upaya PHK massal di perusahaan media dengan tetap melindungi hak-hak pekerja seperti hak berorganisasi dan hak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Jakarta, 1 Mei 2009
*) Pernyataan sikap Hari Buruh Sedunia (May Day) AJI Indonesia.