Selasa, 07 September 2010

Preseden Pidato Presiden


Masih ingat dengan pidato presiden Yudoyono pada Rabu (1/9) lalu? Pidato yang disampaikan presiden untuk menyikapi memanasnya hubungan antara Indonesia dengan Malaysia – yang kali ini dipicu oleh penangkapan sejumlah petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu. Mungkin ada yang kecewa dengan sikap Yudoyono, sebagai presiden, melalui pidatonya itu. Yudoyono lagi-lagi mendapat cap sebagai presiden yang tidak tegas, lembek. Tidak berani ‘melawan’ Malaysia yang selalu cari masalah dengan Indonesia.

Dalam pidatonya di Mabes TNI itu, presiden menyikapi masalah martabat dan kedaulatan tidak jauh berbeda dengan pidato atau sambutan pada acara seremonial kepresidenan biasa. Bahkan, pidato Yudoyono itu tidak lebih ‘galak’seperti ketika dulu presiden pernah memarahi pejabat-pejabat yang tidur saat dirinya sedang berbicara dalam sebuah forum. Pidato Yudoyono di Cilangkap kemarin seperti tidak punya semangat sebagai pemimpin negara yang berdaulat. Atau paling tidak semangat untuk membangkitkan nasionalisme rakyatnya sendiri.

Sebaliknya, apa yang disampaikan Yudoyono seakan menegaskan bahwa Indonesia, saat ini, bukan lagi sebuah Negara-bangsa. Melainkan perusahaan yang harus dijaga kondusifitas warganya dari hal-hal yang mengganggu kelancaran kegiatan ekonomi trans-nasional. Globalisasi membawa kebijakan pemerintah yang sebelumnya bergantung pada Negara-bangsa kini telah berubah menjadi simpul hubungan dagang yang terintegrasi dan menciptakan interdependensi atau kesalingtergantungan.

Simak saja, pada bagian awal pidatonya kemarin, Yudoyono menyebutkan beberapa poin yang terkait hubungan perekonomian yang baik antara Indonesia dan Malaysia secara khusus maupun dengan negara-negara di regional ASEAN. Sehingga hubungan baik itu harus dijaga dan dirawat untuk keuntungan dua negara. Mulai dari keberadaan TKI di Malaysia, iklim investasi, pariwisata hingga kerjasama di bidang pendidikan. Semuanya dihitung dengan logika ekonomi sesuai dengan mekanisme pasar regional dan internasional. Globalisasi telah sedemikian rupa mengurangi kedaulatan dan otonomi Negara-bangsa.

Oleh sebab itu, menurut David Harvey model negara Whestpalian tidak lagi memadai untuk mendiskripsikan begitu banyak entitas yang disebut sebagai Negara-bangsa. Menurut model Whestpalian, negara merupakan sistem politik yang didasarkan pada batas-batas territorial dan otonomi. Batas territorial dilaksanankan di atas batas-batas geografik ruang dibandingkan dengan di atas masyarakat. Dan otonomi mengandung pengertian bahwa Negara melaksanakan kekuasaan di luar campur tangan aktor-aktor eksternal.

***

Jadi percuma saja berteriak ‘Ganyang Malaysia’ di jalan-jalan, melempari kantor kedutaan besar Malaysia dengan telur busuk, dan aksi-aksi anti Malaysia lainnya. Karena saat ini bukan lagi masanya Bung Karno memimpin negeri ini. Dimana saat itu tengah terjadi perebutan pengaruh ideologi kapitalis-sosialis, blok Timur-Barat di berbagai negara di dunia. Sehingga batas-batas negara menjadi masalah serius sebagai pagar bagi pengaruh-pangaruh luar yang yang coba-coba mengancam.

Selain itu, pemerintah republik ini juga sepertinya sudah merestui jika negaranya menjadi komoditas kapitalis global. Melalui ‘demokrasi pura-pura’ semua sumber daya alam bahkan sumber daya manusia Indonesia hanya dikuasai oleh segelintir orang. Menjaga kesatuan dan kedaulatan NKRI adalah harga mati. Tapi semangatnya tidak lagi bersentuhan dengan hal-hal bagaimana mempertahankan martabat dan kedaulatan negara. Tapi lebih kepada bagaimana mereka, yang hanya beberapa orang saja, bisa tetap meraup keuntungan sendiri dan kelompoknya tanpa peduli dengan kesejahteraan umum.

Tata pemerintahan secara otomatis menjadi pemerintah ekonomi (economic government). Sebuah idiom khas neolib dimana para pejabat pemerintah adalah pengusaha yang menjual Negara , wilayah dan segala sumber dayanya yang bisa ditawarkan kepada investor. Kebijakan pemerintah disebut sukses ketika pengusaha berdatangan melakukan investasi. Dan pada akhirnya penilaian sukses tidaknya sebuah pemerintahan disesuaikan dengan prinsip pasar. Keindonesiaan pemimpin negeri ini sudah berubah. Namun tidak merubah kesejahteraan rakyatnya. Nasionalisme elit politik Indonesia hanya berkutat pada perebutan kekuasaan sehingga mereka bisa menjual negeri ini.

Mari kita ajari pemerintah dengan perlawanan dan mengajari rakyat dengan pergerakan. Tabik!

Selasa, 31 Agustus 2010

Semangat Mudik


Bulan Ramadhan menyisakan sepuluh hari terakhir. Hitung mundur dimulai untuk menuju Lebaran. Hari raya Idul Fitri bagi umat muslim. Tak terkecuali bagi muslim di negeri ini yang secara kuantitas terbanyak sealam dunia. Oleh sebab itu, momen Lebaran di Indonesia menjadi sangat menarik karena perayaan Idul Fitri melibatkan ratusan juta manusia di berbagai pelosok negeri.

Tradisi pulang kampung, yang kemudian biasa disebut mudik adalah salah satu fenomena sosial tiap tahun menjelang Lebaran di negeri ini. Mudik menjelma menjadi sebuah pergerakan manusia urban secara besar-besaran dari kota-kota besar menuju kampung halaman asal mereka. Dalam waktu yang hampir bersamaan, biasanya mulai terjadi seminggu jelang Lebaran (H-7), jutaan orang berduyun-duyun pulang kampung dengan menggunakan bermacam moda transportasi. Baik transportasi massal (publik) maupun pribadi.

Karena melibatkan begitu banyak orang, mudik tak ubahnya pertunjukan kolosal yang dilakoni warga perantauan di negeri ini. Lihat saja, sebentar lagi jalan-jalan utama lintas kota akan ramai dengan kendaraan pemudik. Terminal, stasiun, pelabuhan, hingga bandar udara penuh sesak oleh para pemudik. Agar tak kehabisan tiket untuk pulang kampung, sebagian orang sudah membelinya sejak jauh-jauh hari.

Ya, ketika pemerintah masih belum becus sekedar menangani urusan transportasi publik, untuk bisa pulang kampung dengan nyaman dan aman menjadi tidak mudah. Mudik perlu perjuangan dan butuh pengorbanan. Paling tidak perjuangan untuk macet berjam-jam di jalanan atau pengorbanan berdesak-desakkan saat menumpang kendaraan umum. Belum lagi maraknya tindak kriminal yang menjadi ancaman tersendiri bagi para pemudik.

Kondisi tersebut pun akhirnya ‘memaksa’ warga yang hendak pulang kampung mencari cara alternatif untuk mudik. Mudik dengan menggunakan sepeda motor adalah salah satunya. Beberapa tahun terakhir, pulang kampung menggunakan sepeda motor banyak dipilih para pemudik. Secara keamanan dan kenyamanan sebenarnya sepeda motor bukanlah jenis kendaraan yang cocok digunakan untuk perjalanan jarak jauh. Apalagi dengan jumlah penumpang dan barang bawaan yang banyak. Bahkan tak jarang pemudik yang nekat membawa balita atau anak mereka pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Lagi-lagi mudik untuk bisa Lebaran di kampung halaman memang butuh perjuangan. Termasuk mudik dengan menggunakan sepeda motor yang katanya lebih hemat biaya ketimbang naik bus, kereta api atau transportasi umum lainnya. Selain harus menempuh jarak yang cukup jauh, pemudik sepeda motor juga masih harus berpacu dengan kendaraan lain di jalan-jalan yang kondisinya tidak semuanya mulus.

***

Lalu, apakah berbagai resiko yang harus dihadapi saat mudik, baik itu menggunakan transportasi umum, kendaraan pribadi maupun sepeda motor, mengurungkan niat dan semangat orang-orang untuk pulang kampung saat Lebaran? Ternyata jawabannya tidak.

Sebagai sebuah tradisi, pulang kampung atau mudik tidak bisa dilewatkan begitu saja bagi masyarakat urban setiap Lebaran. Karena di dalam tradisi mudik ada nilai-nilai kehidupan sosial keagamaan dan keluarga yang harus tetap dijaga. Agama, dalam hal ini Islam, mengajarkan kepada umatnya untuk selalu menjaga tali silaturahim dengan orang tua, saudara, tetangga dan orang-orang yang dikenal. Termasuk saling memaafkan yang dianjurkan agama saat hari raya Idul Fitri.

Berbagai nilai kehidupan sosial yang ada dalam tradisi mudik tersebutlah yang menjadikan orang-orang begitu bersemangat untuk pulang kampung saat Lebaran. Tak peduli jalanan macet, angkutan umum penuh sesak, dan resiko lain yang mungkin menghadang langkah mereka menuju kampung halaman.

Tatanan kehidupan sosial seperti Itulah yang oleh Anthony Giddens disebut sebagai tatanan sosial pasca-tradisional. Dalam hal ini tatanan sosial pasca-tradisional bukanlah tatanan dimana tradisi ditinggalkan oleh masyarakatnya. Ketimbang dihancurkan, tradisi lebih direformasi sedemikian rupa.

Meski tradisi selalu berbenturan dengan nilai-nilai kehidupan modern, namun dalam perkembangan masyarakat modern saat ini kembali kepada tradisi merupakan hal penting dalam mengkonsolidasikan tatanan sosial. Bahkan tradisi pun memiliki kebenarannya sendiri. Suatu kebenaran ritual yang dinyatakan benar oleh mereka yang meyakini. Dan itu terdapat di hampir setiap wilayah kehidupan. Termasuk pulang kampung atau mudik saat Lebaran adalah salah satunya.

***

Betapa pulang kampung saat Lebaran menjadi siklus kebahagiaan tahunan bagi rakyat kebanyakan di negeri ini. Bahagia dan gembira karena bisa berkumpul bersama keluarga, paling tidak untuk beberapa hari, setelah terpisah selama satu tahun bahkan lebih. Bertemu dengan orang-orang yang dicintai untuk melepas rindu. Dan mungkin juga bertemu orang yang dimusuhi untuk saling memaafkan.

Selamat mudik, selamat sampai tujuan.

Fahmi FR @310810

Selasa, 24 Agustus 2010

Je Maintiendrai; Semangat Kebelandaan dan Pengakuan Kedaulatan


Sehari sebelum hari peringatan Kemerdekaan RepublikIndonesia, Senin (16/8) lalu, koran lokal di Cirebon memuat tulisan tentang kemerdekaan Republik Indonesia yang hingga usianya ke-65 tahun ternyata masih belum benar-benar diakui oleh pihak Belanda. Bagi pihak Belanda, proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 silam secara de jure tidak berarti apa-apa untuk Indonesia sebagai negara-bangsa bisa berdaulat. Kalaupun ada penyerahan kedaulatan kepada Indonesia, pihak Belanda baru mengakuinya pada 27 Desember 1949 saat Ronde Tofel Conferentie atau Konferesi Meja Bundar. Belanda pun merasa penyerahan kedaulatan Indonesia tersebut tak lebih dari sebuah pemberian hadiah dari kerajaan Belanda bagi negeri bekas jajahannya.

Kenyataan bahwa hingga saat ini masih ada pihak-pihak di Belanda yang belum benar-benar mengakui kedaulatan Indonesia adalah bukan tanpa alasan. Penguasaan Belanda atas wilayah Nusantara yang dimulai sejak abad ke-16 adalah pencapaian terbesar dalam sejarah kolonialisme dunia. Betapa tidak, sebuah negara Eropa kecil dengan luas wilayah tak lebih dari sepertiga luas pulau Jawa mampu menguasai 13.000 pulau yang wilayahnya terbentang lebih dari 7.000 kilometer sepanjang khatulistiwa.

Keberhasilan Belanda menguasai gugusan kepulauan Nusantara dengan segala kekayaan alamnya jelas mampu melampaui pencapaian negara kolonial Eropa lain seperti Inggris dan Perancis. Sebuah catatan menyebutkan, rata-rata pendapatan setiap tahun sebesar 700 juta gulden mengalir dari Indonesia kenegeri Belanda. Baik Inggris maupun Perancis tidak pernah bisa menyamai pendapatan dengan jumlah sama besar dari wilayah jajahan meraka. Jadi sangat beralasan jika Belanda tak mau kehilangan 'surga' Nusantara sejak dulu. Bahkan ketika mereka tidak bisa lagi menguasai Indonesia secara fisik, mereka tak mau begitu saja memberikan pengakuan kedaulatan secara de jure kepada Indonesia sampai dengan saat ini.

***

Ketika tuntutan dekolonialisasi mulai muncul dalam wacana internasional pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, pemerintah kolonial Belanda merupakan pihak yang paling terusik. Terlebih ketika di Hindia Belanda sendiri sudah mulai muncul gerakan kaum nasionalis, agamis, maupun sosialis-komunis yang mengkritik bahkan memberontak keberadaan pemerintah kolonial. Maka sejak saat itulah Belanda mulai menyebarkan slogan dan semboyan kolektif untuk mempertahankan koloni Indonesia. Salah satunya adalah slogan, Indie verloren, rampspoedgeboren! (Hindia hilang, melapetaka menjelang!). Dan Indonesia pun menjadi sangat penting dalam mentalitas kolektif bangsa Belanda.

Bahkan, insiden terbakarnya anjungan Belanda pada Pameran Kolonial se-Dunia di Paris, Perancis pada tahun1931 menjadi peristiwa penting lainnya dalam upaya membangun mentalitas kolektif bangsa Belanda terhadap keberadaan Indonesia. Pada 28 Juni 1931 anjungan Belanda yang megah dengan bentuk bangunan berarsitektur khas Indonesia pada pameran tersebut musnah terbakar dilalap api. Pihak Belanda menilai insiden kebakaran itu adalah bentuk sabotase pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang hendak merongrong pemerintah koloniali Belanda. Kelompok komunis yang anti-imperialis dituduh berada dibalik insiden tersebut meski panitia pameran tidak bisa membuktikan kebenaran akan hal itu.

Je Maintiendrai! (Saya akan mempertahankan!) demikian headline salahsatu suratkabar Belanda menyikapi peristiwa kebakaran yang menimpa anjungan mereka. Sebuah pernyataan yang kemudian oleh Bonaficius Cornelis de Jonge, Gubernur Jendral Hindia Belanda saat itu, dijadikan sebagai kredo keramat untuk melegetimasi pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Orang Belanda harus mempertahankan pengaruh kekuasaannya di Hindia, demi untuk penduduk pribumi, untuk Belanda, dan sebagai kewajiban kita kepada dunia. Demikian ungkap de Jonge dengan penuh semangat menggebu-gebu. Bahkan dengan nada sangat sinis, de Jonge juga menyatakan bahwa rakyat Indonesia belum siap untuk merdeka, dan oleh karenanya Belanda harus tinggal selama tiga ratus tahun ke depan sebagai tuan pelindung.

Sambil mengumandangkan semboyan Je Maintiendrai, pemerintah kolonial Belanda juga memberangus berbagai pergerakan nasionalis dengan memenjarakan dan mengasingkan tokoh-tokoh pergerakan tanpa proses hukum yang jelas. Pembangunan kamp pengasingan Boven Digoel merupakan salah satu upaya Belanda yang melebihi kekejaman rezim Nazi Jerman sekalipun dalam mempertahankan kekuasaannya.

***

Begitulah gambaran semangat bangsa Belanda dalam mempertahankan tanah air Hindia 'milik' mereka. Indonesia adalah surga bagi bangsa Belanda. Tak berlebihan jika bekas pejabat atau pegawai pemerintah kolonial Hindia Belanda yang pernah hidup di tanah Indonesia merasa seperti Adam dan Hawa yang terusir dari surga ketika mereka harus kembali ke negeri mereka yang hanya beberapa petak dan dikelilingi air sungai dan laut. Penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia memaksa Belanda meninggalkan karya terbesar yang sangat berharga yang dibangun selama tiga setengah abad.

Ketidakrelaan Belanda untuk mengakui kedaulatan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 pun berlanjut dengan dua kali agresi militer Belanda ke Indonesia dengan membonceng tentara sekutu hingga akhir tahun 1948. Gagal melakukan agresi militer, Belanda membawa urusan 'surga mereka' ke meja diplomasi Konferensi Meja Bundar. Semangat Je Maintiendrai masih mengalir dalam darah delegasi Belanda. Dalam salah satu klausulnya, delegasi Belanda justru meminta pihak Indonesia menanggung beban utang Hindia Belanda. Terlalu!

Perjalanan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan dan menjadi bangsa yang berdaulat penuh liku terjal dan dibayar mahal dengan jiwa dan raga para pejuang. Catatan sejarah dapat dibaca dan dimaknai dengan imajinasi personal mendalam termasuk serangkaian kepekaan sosial politik. Menurut Frances Gouda, memori sejarah orang Indonesia maupun orang Belanda sama-sama terjebak dalam tarik menarik benang kusut antara mengingat dan melupakan. Jika bangsa Belanda sudah melupakan 'surga' mereka yang hilang sejak dulu, maka bangsa Belanda secara sukarela juga sudah mengakui kedaulatan Republik Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 silam.

Akan tetapi tentu saja tidak mudah melakukan hal itu. Sebab dalam tatanan sosial, melupakan sama pentingnya dengan mengingat. Selain itu proses melupakan dan mengingat selalu berubah-ubah seiring waktu. Rudy Kousbroek menyebutnya sebagai 'sumur nostalgia beracun' yang dapat menghalangi rekonstruksi jujur tentang dunia sosial dan realitas politik Hindia Belanda. []