Selasa, 24 Agustus 2010

Je Maintiendrai; Semangat Kebelandaan dan Pengakuan Kedaulatan


Sehari sebelum hari peringatan Kemerdekaan RepublikIndonesia, Senin (16/8) lalu, koran lokal di Cirebon memuat tulisan tentang kemerdekaan Republik Indonesia yang hingga usianya ke-65 tahun ternyata masih belum benar-benar diakui oleh pihak Belanda. Bagi pihak Belanda, proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 silam secara de jure tidak berarti apa-apa untuk Indonesia sebagai negara-bangsa bisa berdaulat. Kalaupun ada penyerahan kedaulatan kepada Indonesia, pihak Belanda baru mengakuinya pada 27 Desember 1949 saat Ronde Tofel Conferentie atau Konferesi Meja Bundar. Belanda pun merasa penyerahan kedaulatan Indonesia tersebut tak lebih dari sebuah pemberian hadiah dari kerajaan Belanda bagi negeri bekas jajahannya.

Kenyataan bahwa hingga saat ini masih ada pihak-pihak di Belanda yang belum benar-benar mengakui kedaulatan Indonesia adalah bukan tanpa alasan. Penguasaan Belanda atas wilayah Nusantara yang dimulai sejak abad ke-16 adalah pencapaian terbesar dalam sejarah kolonialisme dunia. Betapa tidak, sebuah negara Eropa kecil dengan luas wilayah tak lebih dari sepertiga luas pulau Jawa mampu menguasai 13.000 pulau yang wilayahnya terbentang lebih dari 7.000 kilometer sepanjang khatulistiwa.

Keberhasilan Belanda menguasai gugusan kepulauan Nusantara dengan segala kekayaan alamnya jelas mampu melampaui pencapaian negara kolonial Eropa lain seperti Inggris dan Perancis. Sebuah catatan menyebutkan, rata-rata pendapatan setiap tahun sebesar 700 juta gulden mengalir dari Indonesia kenegeri Belanda. Baik Inggris maupun Perancis tidak pernah bisa menyamai pendapatan dengan jumlah sama besar dari wilayah jajahan meraka. Jadi sangat beralasan jika Belanda tak mau kehilangan 'surga' Nusantara sejak dulu. Bahkan ketika mereka tidak bisa lagi menguasai Indonesia secara fisik, mereka tak mau begitu saja memberikan pengakuan kedaulatan secara de jure kepada Indonesia sampai dengan saat ini.

***

Ketika tuntutan dekolonialisasi mulai muncul dalam wacana internasional pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, pemerintah kolonial Belanda merupakan pihak yang paling terusik. Terlebih ketika di Hindia Belanda sendiri sudah mulai muncul gerakan kaum nasionalis, agamis, maupun sosialis-komunis yang mengkritik bahkan memberontak keberadaan pemerintah kolonial. Maka sejak saat itulah Belanda mulai menyebarkan slogan dan semboyan kolektif untuk mempertahankan koloni Indonesia. Salah satunya adalah slogan, Indie verloren, rampspoedgeboren! (Hindia hilang, melapetaka menjelang!). Dan Indonesia pun menjadi sangat penting dalam mentalitas kolektif bangsa Belanda.

Bahkan, insiden terbakarnya anjungan Belanda pada Pameran Kolonial se-Dunia di Paris, Perancis pada tahun1931 menjadi peristiwa penting lainnya dalam upaya membangun mentalitas kolektif bangsa Belanda terhadap keberadaan Indonesia. Pada 28 Juni 1931 anjungan Belanda yang megah dengan bentuk bangunan berarsitektur khas Indonesia pada pameran tersebut musnah terbakar dilalap api. Pihak Belanda menilai insiden kebakaran itu adalah bentuk sabotase pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang hendak merongrong pemerintah koloniali Belanda. Kelompok komunis yang anti-imperialis dituduh berada dibalik insiden tersebut meski panitia pameran tidak bisa membuktikan kebenaran akan hal itu.

Je Maintiendrai! (Saya akan mempertahankan!) demikian headline salahsatu suratkabar Belanda menyikapi peristiwa kebakaran yang menimpa anjungan mereka. Sebuah pernyataan yang kemudian oleh Bonaficius Cornelis de Jonge, Gubernur Jendral Hindia Belanda saat itu, dijadikan sebagai kredo keramat untuk melegetimasi pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Orang Belanda harus mempertahankan pengaruh kekuasaannya di Hindia, demi untuk penduduk pribumi, untuk Belanda, dan sebagai kewajiban kita kepada dunia. Demikian ungkap de Jonge dengan penuh semangat menggebu-gebu. Bahkan dengan nada sangat sinis, de Jonge juga menyatakan bahwa rakyat Indonesia belum siap untuk merdeka, dan oleh karenanya Belanda harus tinggal selama tiga ratus tahun ke depan sebagai tuan pelindung.

Sambil mengumandangkan semboyan Je Maintiendrai, pemerintah kolonial Belanda juga memberangus berbagai pergerakan nasionalis dengan memenjarakan dan mengasingkan tokoh-tokoh pergerakan tanpa proses hukum yang jelas. Pembangunan kamp pengasingan Boven Digoel merupakan salah satu upaya Belanda yang melebihi kekejaman rezim Nazi Jerman sekalipun dalam mempertahankan kekuasaannya.

***

Begitulah gambaran semangat bangsa Belanda dalam mempertahankan tanah air Hindia 'milik' mereka. Indonesia adalah surga bagi bangsa Belanda. Tak berlebihan jika bekas pejabat atau pegawai pemerintah kolonial Hindia Belanda yang pernah hidup di tanah Indonesia merasa seperti Adam dan Hawa yang terusir dari surga ketika mereka harus kembali ke negeri mereka yang hanya beberapa petak dan dikelilingi air sungai dan laut. Penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia memaksa Belanda meninggalkan karya terbesar yang sangat berharga yang dibangun selama tiga setengah abad.

Ketidakrelaan Belanda untuk mengakui kedaulatan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 pun berlanjut dengan dua kali agresi militer Belanda ke Indonesia dengan membonceng tentara sekutu hingga akhir tahun 1948. Gagal melakukan agresi militer, Belanda membawa urusan 'surga mereka' ke meja diplomasi Konferensi Meja Bundar. Semangat Je Maintiendrai masih mengalir dalam darah delegasi Belanda. Dalam salah satu klausulnya, delegasi Belanda justru meminta pihak Indonesia menanggung beban utang Hindia Belanda. Terlalu!

Perjalanan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan dan menjadi bangsa yang berdaulat penuh liku terjal dan dibayar mahal dengan jiwa dan raga para pejuang. Catatan sejarah dapat dibaca dan dimaknai dengan imajinasi personal mendalam termasuk serangkaian kepekaan sosial politik. Menurut Frances Gouda, memori sejarah orang Indonesia maupun orang Belanda sama-sama terjebak dalam tarik menarik benang kusut antara mengingat dan melupakan. Jika bangsa Belanda sudah melupakan 'surga' mereka yang hilang sejak dulu, maka bangsa Belanda secara sukarela juga sudah mengakui kedaulatan Republik Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 silam.

Akan tetapi tentu saja tidak mudah melakukan hal itu. Sebab dalam tatanan sosial, melupakan sama pentingnya dengan mengingat. Selain itu proses melupakan dan mengingat selalu berubah-ubah seiring waktu. Rudy Kousbroek menyebutnya sebagai 'sumur nostalgia beracun' yang dapat menghalangi rekonstruksi jujur tentang dunia sosial dan realitas politik Hindia Belanda. []

Tidak ada komentar: